Text
Buku Panduan Guru Profesional Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS): teori dan praktek
PTK saja tidak cukup untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasi belajar siswa. Sebab, PTK hanya terbatas pada peningkatan prestasi siswa di dalam kelas. Sedangkan peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan hingga ke tingkat institusi sekolah. Sekadar contoh, jika seorang siswa menang dalam perlombaan tertentu, yang akan diharumkan namanya bukan hanya kelas, tetapi justru sekolahnya.
Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilanjutkan hingga ke tingkat institusi lembaga sekolah. Dan, hal ini bukan menjadi kewenangan guru seperti dalam PTK, melainkan kewenangan kepala sekolah dan pengawas melalui Penelitian
Tindakan Sekolah (PTS). Dengan kata lain, jika guru mempunyai tanggung jawab memperbaiki prestasi siswa dengan PTK, maka kepala sekolah dan pengawas bertanggung jawab atas meningkatnya kualitas pendidikan secara menyeluruh dengan PTS. Inilah yang dimaksud dengan dari PTK ke PTS yang dilakukan secara terpadu.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain